KOTA CIREBON, (FC).- Permasalahan kenaikan PBB di Kota Cirebon, sedikit banyak telah menemui titik terangnya.
Dalam sebuah audensi di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Walikota Effendi Edo didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dan Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, Perwakilan Kodim 0614/Kota Cirebon unsur SKPD dan perwakilan Paguyuban Pelangi, menghasilkan beberapa kesepakatan.
Edo berjanji akan mengkaji ulang kembali terkait kenaikan tarif PBB di Kota Cirebon.
“Tarif PBB memang dirasakan cukup memberatkan masyarakat. Namun saya selaku walikota Cirebon memastikan bahwa akan meninjau ulang kembali tarif PBB dari Tahun 2023 Sampai 2026 dipastikan kenaikannya tidak akan signifikan,” kata Edo Jumat sore (22/8/2025).
Untuk besaran tarif PBB yang baru, Edo menyebutkan akan mengkajinya lagi. Yang jelas tidak akan ada kenaikan seperti sekarang ini.
Kemudian Perda Nomor 1/2024, akan diubah sesuai mekanisme yang ada.
“Iya Sudah jelas, Perda itu juga nanti diubah. Dan tentunya kami butuh masukan-masukan untuk bisa mengeluarkan nilai Pajak yang sebenarnya di 2026 nanti. Kami juga masih komunikasikan terus dengan DPRD Kota Cirebon. Sehingga di Tahun 2026 dipastikan pajak akan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Kemudian ada stimulus yang akan diberikan, tapi bervariatif. “Angka yang tertera dikurangi stimulus, dikurangi lagi diskon 50 persen sampai akhir tahun 2025,” tuntasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post