KAB. CIREBON, (FC).- Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dalam penanganan sampah. Salah satunya, dengan dibangunnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg, di Kecamatan Karangwareng yang sampai saat ini belum beroperasi.
Sedangkan kapasitas TPAS lama di Gunungsantri Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan pun tinggal hitungan tahun. Sementara jumlah sampah yang diangkut cukup besar, yang berasal dari 40 kecamatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pun tak bosan menyoal masalah sampah. Parlemen akhirnya menilai, penanganan sampah yang dilakukan pihak eksekutif selama ini belum maksimal.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengatakan, sudah ada solusi yang ditawarkan oleh DPRD dalam penanganan sampah. Yakni, mengalokasikan anggaran sewa armada pengangkut sampah.
“Artinya tidak bisa lagi DLH beralibi, karena minimnya armada yang dimiliki. Karena tahun kemarin sudah kita anggarkan. Meskipun untuk sewa armada. Tidak sampai ke pembelian unit,” kata Yoga.
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui persisnya seperti apa langkah dari DLH. Teknisnya, DLH yang mengetahui.
“Nanti kita akan tanyakan langsung ke DLH-nya. Itu sudah berjalan atau belum. Kemudian teknis pemungutannya seperti apa?” katanya.
Sebab, lanjut Yoga, targetnya di 2023 ini, berdasarkan rapat Banggar KUAPPAS 2022 lalu, sampah harus bisa ditangani.
“Kalau persebaran sampah sejauh ini sebanyak 1,2 ton, minimal separuhnya lah bisa diatasi dengan adanya penambahan armada itu,” ungkapnya.
Ia tidak memungkiri, pengadaan armada itu memang dibutuhkan. Hanya saja belum mampu. Sebab, harga per unitnya cukup lumayan, sementara PAD pemerintah daerah masih minim.
Kabid Peringkatan Kapasitas dan Pemulihan Lingkungan DLH Kabupaten Cirebon, Fifi Erneti mengaku, per harinya setiap orang menghasilkan setengah kilogram sampah. Data di tahun 2022 total sampah per harinya se Kabupaten Cirebon berkisar 1.250 atau 1,2 ton lebih.
“Yang bisa ditangani baru 250 kg, di TPA Gunungsantri. Sisanya belum tergarap,” katanya belum lama ini kepada sejumlah wartawan.
Hal itu bukan tanpa sebab. Karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki saat ini. Baik dari segi SDM, alat, maupun anggarannya. Maka masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menerapkan pola 3R yakni Reuse, Reduce dan Recyle. (Suhanan)
















































































































Discussion about this post