Ketujuh, rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan. Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain.
Kesembilan, jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. Kesepuluh, yakni mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau selawat.
“Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya,” ucap Kang Uu.
“(10 poin) ini belum ditetapkan karena menunggu dan mendengar masukan dari kiai. Nanti kami rumuskan kembali dan keputusan (baru) akan disampaikan lagi kepada para kiai,” tambahnya dalam siaran pers yang diterima FC, Jumat (5/6)
Dalam pertemuan online itu, beberapa pimpinan pesantren di Jabar menyampaikan bahwa tidak semua ponpes mampu memenuhi protokol kesehatan COVID-19, terutama terkait kebutuhan alat tes dan biaya.
Discussion about this post