“Dan akhirnya konsep tersebut sukses dengan pergantian nama menjadi Cirebon,” terangnya.
Opan menegaskan, pergantian nama juga harus memperhitungkan konflik yang akan terjadi. Misalnya, kultur budaya Cirebon, sedikit banyak berbeda dengan Sunda. Dengan penamaan Provinsi Sunda atau Tatar Pasundan, apakah ini mengakomodir budaya Cirebon.
Diakuinya, saat ini nama Jawa Barat itu sudah cukup bagus. Karena merujuk wilayah Jawa bagian barat. Dengan mengakomodir perbedaan budaya di dalam wilayah Jawa Barat itu sendiri, dan tidak memiliki resiko karena bisa diterima semua pihak.
Diperhitungkan juga, hal ini bisa menguak lagi pendirian Provinsi Cirebon yang sudah tidak terdengar lagi. Maka bila ada wacana perubahan nama provinsi, wacana kembalinya Cirebon ingin menjadi provinsi juga jangan dilarang.
“Bila hanya ingin menguatkan identitas kesundaan, apakah bisa diterima oleh daerah lainnya. Seperti Melayu Betawi yang berada di perbatasan Jakarta, maupun wilayah Cirebon sendiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Walikota Cirebon Nashrudin Azis menilai wacana perubahan nama menjadi Provinsi Sunda adalah hal yang tidak nasionalis. Karena seolah-olah adanya pemisahan antara etnis diluar etnis Sunda. Bisa jadi juga akan berkembang lagi keinginan untuk memisahkan diri dari Provinsi Sunda itu sendiri.
“Ini perlu saya sampaikan, kita adalah NKRI. Jangan mewacanakan sesuatu atau perubahan nama dengan istilah-istilah yang memicu memisah-misahkan Indonesia,” tegasnya.
Nama Jawa Barat sudah bisa diterima semuanya. Jangan dirubah lagi, bila ini diangkat, Azis khawatir akan hidup lagi pemikiran masyarakat Pantura Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu yang mayoritas Jawa Cirebonan merasa tidak diakui.
“Saya tegas tidak setuju dengan wacana perubahan nama menjadi Provinsi Sunda. Provinsi Jawa Barat nama yang sudah bisa diterima, karena mewakili letak geografis Jawa bagian barat,” tandasnya. (agus)














































































































Discussion about this post