Pihaknya pun meminta konpensasi kepada pihak KPU untuk meloloskan sekitar 31 ribu lebih calon pendukung yang akan diverifikasi faktual sehingga pelaksanaan ini tidak merugikan salah satu pihak
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, alasan diundurnya verifikasi faktual mengingat keselamatan masyarakat.
KPU RI pun meminta sebelum tahapan tersebut dilaksanakan para petugas wajib melakukan rapid test terlebih dahulu. “Instruksi yang disampaikan KPU RI ke kita itu tadi pagi sekitar pukul 08.42 WIB,” ujar dia.
Dikatakan Toni pihaknya pun akan tetap melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap calon pendukung Bupati dan wakil Bupati perorangan dan tidak akan memberikan kompensasi atas tuntutan pendukung calon perseorangan dengan alaan akibat adanya penundaan jadwal waktu verifikasi faktual.
“KPU akan berupaya segera melakukan rapid test terhadap tim verifikasi faktual diperkirakan tanggal 29 mendatang, sehingga kegiatan verfak selama 14 hari ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya
Sementara itu, akibat aksi massa ini petugas mengamankan sebanyak 3 orang oknum yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas negara mereka langsung diamankan ke mapolres indramayu untuk dilakukan penyidikan. (Agus)












































































































Discussion about this post