MAJALENGKA,(FC).- UMK Majalengka, Jawa Barat tahun 2021 mendatang dipastikan naik. Hal itu setelah dilakulannya rapat pleno Dewan Pengupahan di Rumah Makan Tiga Dara, Kamis (11/11).
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka, Sadili mengatakan, setelah ada adu argumentasi antara pengusaha dan pekerja, akhirnya besaran UMK tahun depan bisa diputuskan di rapat.
“Melalui sidang pleno hari ini bisa dicapai kata sepakat UMK Majalengka tahun 2021 naik 3, 33 persen. Naik jadi Rp2.009.000 setelah ada pembulatan ke atas itu,” kata dia.
Setelah penetapan itu, jelas dia, langkah selanjutnya yang dilakukan Dewan Pengupahan melaporkannya kepada Bupati, untuk kemudian dilanjutkan ke Gubernur.
“Diserahkan kepada Pak Bupati, besok paling lambat. Kita berharap besok juga sudah diteruskan (ke Gubernur). Karena informasinya paling lambat tanggal 14 (November),” jelas Sadili.
Ketua APINDO Majalengka, Dinar Trisnawati mengatakan, pihaknya sejatinya ingin UMK 2021 mendatang naik 0 persen. Harapan itu seiring dengan pandemi yang saat ini masih terjadi.
“Ya, akhirnya keputusannya naik 3, 33 persen. Sebetulnya perwakilan dari para pengusaha sih mentok di angka 2 persen. Dan kami juga maunya 0 persen mengingat situasi pabdemi seperti ini. Hanya tadi, lumayan negosiasi dan segala macam, akhirnya Kepala Dinas (Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) sebagai Ketua Dewan pengupahan mengambil jalan tengah seperti itu,” ucapnya.
Lebih jauh da menjelaskan, perwakilan dari pekerja sendiri sebelumnya menginginkan kenaikan di atas 3,33 persen. Namun, mereka akhirnya mau menurunkan besaran prosentase kenaikan UMK 2021 itu.











































































































Discussion about this post