KAB. CIREBON, (FC).- Usai pelaksanaan tahapan akhir proses pemilihan Wakil Bupati Cirebon. Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati sisa masa jabatan 2019-2024 secara resmi dibubarkan.
Pembubaran Pansuslih tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon usai pelaksanaan Pemilihan dan Penetapan Wakil Bupati Cirebon terpilih.
Ketua Pansuslih Wakil Bupati Cirebon, Mustofa menyampaikan, dengan telah dilaksanakan dan ditetapkannya Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) sebagai Calon Wakil Bupati terpilih, maka saat itu juga tugas Pansuslih yang telah bekerja selama 5 bulan terakhir dinyatakan selesai.
Kemudian, untuk proses selanjutnya, dilaksanakan oleh Lembaga DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengurus segala dokumen yang diperlukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat.
“Pekerjaan selanjutnya adalah tugas dari DPRD secara kelembagaan, karena tugas kami sebagai Pansuslih telah berakhir hari itu juga. Maka dengan ini, untuk kelengkapan dokumen disiapkan oleh DPRD,” katanya kepada FC, Kamis (3/12).
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini mengatakan, dengan sudah terpilihnya Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon, maka pucuk pimpinan Kepala Daerah sudah lengkap.















































































































Discussion about this post