INDRAMAYU, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai distribusikan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020. Pendistribusian tersebut dilakukan dari gudang KPU Indramayu ke 31 PPK di seluruh Kecamatan Indramayu
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, jumlah surat suara yang sudah didistribusikan itu sama dengan jumlah surat suara sesuai berita acara (BA) penyortiran dan pelipatan (sorlip) sebanyak 1.335.538 lembar.
Jumlah tersebut kata dia sudah termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT Pilkada Indramayu. Sementara jumlah DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 9 Desember 2020 sebanyak 1.302.788 jiwa.
Untuk pendistribusian surat suara ke tingkat PPS kata dia akan diagendakan pada H-2 atau tanggal 7 Desember dan pendistribusian dari PPS ke TPS dijadwalkan pada H-1.
“Pendistribusian logistik surat suara sesuai SOP dikawal oleh kepolisian hingga gudang KPU di PPK,” kata dia disela-sela perdistribusian logistik dari gudang induk KPU ke gudang KPU di masing-masing PPK.
Disinggung Indramayu masuk zona merah COVID-19, Toni mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas.
Namun demikian perihal Pemilihan Serentak 2020, pihaknya menegaskan kembali ke konsep awal yakni Pilkada bisa terselenggara karena protocol kesehatan (prokes) COVID-19 harus dipastikan lengkap.












































































































Discussion about this post