KAB. CIREBON, (FC).– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nama dan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Perumda Bank Perekonomian Rakyat.
Persetujuan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar belum lama ini. Selain itu, perubahan juga disetujui untuk PT Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Jabar menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Jabar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD lainnya, yakni HR Hasan Basori, Nana Kencanawati, dan Teguh Rusiana Merdeka.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyebut perubahan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi lokal.
“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi bagian dari upaya untuk mengoptimalkan peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui perubahan ini, Perumda Bank Perekonomian Rakyat diharapkan dapat memperbesar peluang bisnis dan memperluas pangsa pasar.
Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan daerah, khususnya pada sektor perekonomian masyarakat.
Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD berharap lembaga keuangan daerah dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi secara lebih merata.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya menyampaikan, perubahan status ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk memperluas fungsi dan layanan bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Undang-undang memberikan tenggat waktu hingga 12 Januari 2025 untuk melakukan perubahan nomenklatur. Dengan disetujuinya Raperda ini, kita memastikan Kabupaten Cirebon tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan bahwa perubahan ini akan mengubah fokus layanan bank, yang semula hanya berkaitan dengan kredit, menjadi lebih luas mencakup berbagai aspek ekonomi lainnya.
“Transformasi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah dan memperkuat peran bank dalam mendukung perekonomian lokal,” tambahnya. (Suhanan))
Discussion about this post