KAB. CIREBON, (FC).- Kasus penyerangan yang mengakibatkan 3 korban luka dan satu korban meninggal dunia yang dilakukan seorang office boy (OB) Koperasi BMI Grup di Desa Kebon Turi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, kepada pimpinannya pada Senin (29/1) lalu ternyata bermotif sakit hati.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, kasus yang terjadi di Kantor Koperasi BMI Grup di Kecamatan Arjawinangun tersebut, mengakibatkan 3 korban luka dan satu korban meninggal dunia.
Sumarni menjelaskan, pelaku berinisial RS, merupakan OB yang sudah bekerja di koperasi tersebut, selama dua tahun. Pelaku memiliki dendam kepada pimpinannya, dikarenakan kerap dimarahi.
“Pelaku sering dimarahi oleh pimpinannya, sehingga merencanakan pembunuhan,” kata Sumarni, Selasa (6/2).
Sumarni mengungkapkan, pelaku sudah mempersiapkan parang sehari sebelum peristiwa tersebut. Aksi sadis itu terjadi, saat pimpinan dan sejumlah karyawan hendak melakukan rapat pagi. Pelaku yang sudah menyiapkan parang, kemudian mengikuti pimpinannya tersebut menuju kamar mandi. Saat korban masuk ke kamar mandi, pelaku melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
“Korban teriak, sehingga menarik perhatian karyawan lainnya untuk menolong,” kata Sumarni.
Upaya pertolongan membuat tiga orang karyawan mengalami luka terkena sabetan senjata tajam. Bahkan, satu korban bernama JS akhirnya meninggal dunia.
“Korban JS meninggal dunia di rumah sakit,” kata Sumarni.
Sumarni mengatakan, korban yang meninggal dunia mengalami luka cukup parah. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian kepala, jari dan bagian punggung. Bahkan, sejumlah jari korban putus, akibat amukan dari OB tersebut.
“Lukanya cukup parah, terutama bagian kepala, punggung dan jari,” kata Sumarni.
Sedangkan untuk pimpinan yang menjadi incaran utama dari pelaku, saat ini sudah dalam kondisi membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Beberapa hari lalu, kepala cabang koperasi itu sudah pulang dari rumah sakit,” kata Sumarni.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338, jo pasal 355,jo pasal 351 KUHpidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Di tempat yang sama, Rahman Setio Ajie mengakui alasan Ia melakukan tindakan kejam pada atasannya. Kata dia, atasannya, kerapkali memarahi pelaku, meskipun yang melakukan kesalahan adalah orang lain.
Sebagai contoh, saat korban menyuruh orang lain bikin kopi, kemudian tidak dibuatkan. Tiba-tiba korban memarahi pelaku.
“Padahal kan saya tidak tahu apa-apa. Saya yang dimarahin. Padahal kesalahan orang lain, tapi saya yang dimarahin,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan yang bekerja sebagai office boy (OB) di Koperasi BMI Grup di Desa Kebon Turi Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya di kantor tersebut, Senin (29/1) sekitar pukul 06.54 WIB. Empat orang terluka akibat dibacok oleh terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merencanakan aksinya dengan menyiapkan senjata tajam (Sajam) yang biasa digunakan petani. Waktu itu, semua korban tidak menaruh curiga. Mereka melakukan aktivitas seperti biasanya sambil menunggu brifing pagi . Saat itu kepala cabang berada di kamar mandi.
Tanpa sepengetahuan para korban, pelaku mengunci kantor koperasi tersebut dari dalam, dengan maksud agar tidak ada korban yang keluar dari kantor. Pelaku kemudian menghampiri kepala cabang yang keluar dari kamar mandi. Pelaku langsung membacokan senjata tajam jenis parang ke kepala cabang.
“Penganiayaan percobaan pembunuhan terhadap kepala cabang oleh OB (terduga pelaku,-red). Motif diduga balas dendam,” kata pria berinisial SP, salah satu Manager Koperasi.
Situasi ramai, pelaku membabibuta membacok orang yang ada di tempat. Korban lainnya, hendak keluar meminta pertolongan. Namun, kunci kantor koperasi tersebut ternyata sudah dikunci oleh pelaku dari dalam.
“Kunci dari dalam. Pelaku satu orang dan karyawan di dalam sembilan orang,” jelasnya.
Karyawan lain berusaha melakukan perlawanan, dengan mengamankan pelaku. Karena itu, tiga karyawan lainnya mengalami luka-luka.
“Korban ada 4 orang. Karyawan semua, kepala cabang dan staf. Selebihnya memisahkan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Dari empat yang terluka, dua orang luka ringan dan dua orang mengalami luka berat hingga tangan dan jari putus. Untungnya, lokasi kejadian dekat dengan RSUD Arjawinangun. Sehingga, korban langsung dievakuasi dan mendapat perawatan medis. Saat ini, kedua korban menjalani operasi di RSUD Arjawinangun.
“Ada dua korban yang mengalami luka berat. Mereka sedang dioperasi di RSUD Arjawinangun,” kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno kepada awak media.
Ia mengatakan, pihak kepolisian mendapat laporan adanya peristiwa tersebut langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Koperasi tersebut. Tepatnya di ruang Manager. Hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi.
“Barang bukti ada sajam dan pakaian pelaku. Sementara untuk pelaku sudah kita amankan, dan sekarang ada di Polsek Arjawinangun. Kita masih dalami kasus ini,” tandasnya. (Ghofar)