MAJALENGKA, (FC), – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, pada Sabtu (22/7) kemarin menerima kunjungan Tim Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Barang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi standar pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Majalengka.
Kedatangan Tim supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan disambut langsung Kepala Lapas Majalengka Wawan Irawan.
Dalam kunjungan tersebut tim melakukan berbagai kegiatan selama berada di Lapas Majalengka.
Salah satu tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memastikan bahwa akses bantuan hukum di Lapas Majalengka benar benar terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hal ini sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan.
Dalam kunjungannya tersebut tim supervisi memberikan buku standar layanan penyuluhan hukum dan fasilitasi bantuan Hukum bagi tahanan kepada Kepala Lapas Majalengka, yang nantinya agar buku tersebut bisa di baca oleh semua warga binaan yang ada di Lapas Majalengka.
Selama supervisi, tim melaksanakan evaluasi terhadap prosedur dan mekanisme pemberian bantuan hukum kepada warga binaan di Lapas Majalengka.
Teguh Imanto, Koordinator Pelayanan Tahanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, mengungkapkan betapa pentingnya pemberian bantuan hukum yang memadai bagi warga binaan.
Dengan diberikannya pembinaan hukum bagi warga yang ada di Lapas, maka nantinya semua warga binaan mendapatkan hak yang sama walau mereka berada di dalam lapas.
“Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui supervisi ini, kami berupaya memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik dan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan adil,” kata Teguh Imanto.
Sementara itu Kalapas IIB Majalengka Wawan Irawan, menyambut baik atas kunjungan Tim Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Barang.
Dalam kunjungan tersebut Kalapas mengajak tim untuk melihat langsung keadaan warga yang ada di dalam Lapas kelas IIB Majalengka.
“Alhamdulillah tadi ada kunjungan Tim Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Barang. Tujuan dari kunjungannya itu, untuk mensosialisasikan bantuan hukum kepada warga binaan, biar mereka mendapatkan hak yang sama walau berada di dalam lapa, ” pungkas Irawan.(Munadi)
Discussion about this post