Oleh karena itu, dia berharap bagi wartawan penting untuk mengerti dan mempedomani kode etik jurnalistik (KEJ) dalam setiap menjalankan tugasnya.
Hal senada diungkapkan organisasi underbouw PWI Majalengka yakni Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka). Menurut Sekretaris Jajaka Hasanudin, para wartawan dalam melakukan peliputan agar mematahui himbauan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Dewan Pers.
Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, dan yang lainnya.
Termasuk kepada seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka khususnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19 Majalengka, agar selalu bersinergi dengan wartawan.
Komunikasi yang baik tentunya dapat menghindari kesalahan informasi, sehingga informasi yang nantinya disampaikan melalui pemberitaan kepada masyarakat adalah berita benar dan tidak menyesatkan. (Munadi)












































































































Discussion about this post