KOTA CIREBON, (FC). – Masuknya Kota Cirebon kedalam zona resiko merah penyebaran Covid-19, membuat seluruh elemen memperketat protokol kesehatan.
Maka dari itu Pemkot Cirebon bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) provinsi Jawa Barat, Polres Cirebon Kota, dan Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar operasi disiplin protokol kesehatan.
Kegiatan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini di ikuti oleh Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto.
Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati mengatakan, sosialisasi disiplin protokol kesehatan ini sudah dilakukan sejak lama, dan saat ini Pemkot Kota Cirebon berkesempatan bekerjasama dengan Satpol-pp provinsi Jawa Barat.
“Yang jelas kita akan terus melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan, hal ini ditujukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terlebih saat ini Kota Cirebon dalam status zona merah,” katanya kepada FC, Minggu (30/5) dini hari.
Eti menilai, masyarakat masih suka berkerumun, terlebih pada saat malam minggu, banyak yang masih suka nongkrong.
“Memang masyarakat masih suka nongkrong, terlebih malam minggu, ini merupakan upaya kami untuk pencegahan Covid-19, mudah-mudahan pekan depan Kota Cirebon bukan zona merah lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mendukung langkah pemerintah untuk memperketat kembali oenegakan protokol kesehatan.
“Ini merupakan langkah untuk menurunkan eskalasi zona merah yang sedang disandang oleh Kota Cirebon,” katanya.
Kapolres menghimbau kepada pemilik tempat usaha agar selalu memperhatikan protokol kesehatan di masing-masing tempat usahanya.
“Empat tempat sudah kita datangi, kita tidak melarang orang menjalankan usahanya, namun ya tetap perhatikan prokesnya,” ujarnya.
Dari keempat tersebut, satu tempat usaha sudah dilakukan pengurangan secara tertulis karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu tempat sudah diberi teguran tertulis oleh Satgas Covid-19, pelanggarannya berupa tempat duduk berdekatan dan masih banyak yang tidak memakai masker,”ungkapnya
Tak hanya pendisiplinan protokol kesehatan, operasi KRYD ini juga dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas di masyarakat.
“Operasi ini dilakukan guna mencegah gangguan kamtibmas yang ada di masyarakat”tandasnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post