Inisiatif Telkomsel kepada masyarakat para penjaga BTS sendiri diberikan dalam bentuk bantuan saldo LinkAja yang memungkinkan penerima untuk memenuhi kebutuhan keseharian dengan lebih mudah secara online, sehingga memberikan manfaat lebih bagi petugas yang banyak menghabiskan waktunya di lapangan dan meminimalkan kerumunan di tempat perbelanjaan.
Selain itu, di wilayah tertentu, Telkomsel juga menyediakan pilihan untuk menyalurkan bantuan dalam bentuk paket sembako, menyesuaikan kebutuhan dari para petugas. Bantuan tersebut ditargetkan disalurkan kepada sekira 5.700 penjaga BTS Telkomsel di seluruh Indonesia.
Pemberian bantuan ini sekaligus meneruskan kontribusi nyata Telkomsel yang terus menginisiasi inisiatif program CSR yang terarah sesuai kebutuhan berbagai elemen bangsa, terutama guna meringankan beban masyarakat selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
Sebelumnya, Telkomsel telah memberikan donasi lebih dari 100.000 unit alat medis dan puluhan ribu paket sembako senilai lebih dari 40 miliar rupiah. Bantuan tersebut berupa ventilator, thermogun infrared, masker, dan alat pelindung diri (APD) seperti baju hazmat untuk Rumah Sakit Darurat (RSD) dan rumah sakit rujukan COVID-19 yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Selain itu, Telkomsel juga menjalankan inisiatif CSR khusus bagi 10.000 para relawan penanganan COVID-19 termasuk tenaga medis dengan menyediakan paket data khusus berisi kuota 25GB.
“Penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan upaya kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Maka dari itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para tenaga medis, pemerintah, organisasi, relawan, dan masyarakat luas yang terus bergandengan tangan dan memaksimalkan perannya masing-masing dalam upaya mengentaskan pandemi ini. Telkomsel pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bersama-sama menjaga Indonesia dengan menguatkan sikap gotong royong. Semoga, kita semua diberikan kesehatan dan keselamatan dalam melewati situasi yang penuh tantangan ini dengan baik,” tutup Hendri.
Discussion about this post