KAB. CIREBON, (FC).- Area perkantoran Pemerintahan Kabupaten Cirebon menjadi lebih ramai ketika waktu menunjukan pada sore hari. Hal itu dikarenakan banyaknya warga yang melakukan kegiatan seperti olahraga maupun sekadar berkumpul di lapangan Pataraksa maupun di depan Kantor Bupati Cirebon.
Hanya saja, pada masa pandemi Covid-19 ini, masih banyak warga yang tidak mengindahkan akan protokol kesehatannya. Salah satunya adalah penggunaan masker yang telah diabaikan oleh para warga yang berkeliaran di lapangan Pataraksa maupun di depan Kantor Bupati Cirebon.
Pantauan Fajar Cirebon, nampak sejumlah anak muda berkumpul di sekitar kantor bupati. Terlihat juga warga yang bersepeda melintas komplek perkantoran. Namun, tidak sedikit warga yang tanpa menggunakan masker berkeliaran. Mereka seolah tidak perduli akan kondisi pandemi yang tengah melanda Kabupaten Cirebon ini.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi mengaku pihaknya belum mengetahui kondisi tersebut. “Terima kasih atas informasinya. Akan kita tindaklanjuti,” tegas Ade Setiadi, Jumat (24/7) sore.
Langkah yang akan diambil, kata Ade, adalah berupa pelarangan bagi warga yang hendak masuk ke area perkantoran tanpa menggunakan masker. “Nanti ada petugas kita yang berjaga di pintu masuk. Untuk warga yang tanpa menggunakan masker, kita larang masuk. Minimalnya, kita tegakkan untuk penggunaan masker,” terangnya.
Dalam kesempatan ini juga, Ade mengaku Pemkab Cirebon masih terus mengkaji perihal penerapan sanksi denda bagi masyarakat. Pertimbangan utamanya dilihat dari efektifitas penerapan denda tersebut.
“Sejauh ini sanksi yang kita beri berupa sanksi sosial saja, seperti menyapu jalan, memunguti sampah dan lainnya. Untuk sanksi denda, kita belum memutuskan karena aturan dari atas juga belum ada sehingga kita belum membuat aturannya,” tukasnya. (Ghofar)
Discussion about this post