KOTA CIREBON, (FC).- Perkumpulan jurnalis Cirebon Raya yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (SAJAK) mengadakan diskusi dan penyampaian aspirasi kepada Polres Cirebon Kota.
Diskusi ini merupakan rangkaian dari aksi solidaritas yang sebelumnya yang sudah dilakukan, namun tidak digubris oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda.
Hal tersebut membuat para jurnalis lebih kecewa dan berharap Kapolres Ciko datang pada diskusi kali ini.
Namun hal tersebut nampaknya menjadi angan-angan belaka karena pada diskusi tersebut Kapolres Ciko juga tidak hadir. Pada diskusi tersebut Kapolres Cirebon Kota hanya diwakilkan oleh Kasubbag Humas Iptu Ngatidja. Sedangkan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya seksligus Faizal Nurathman menginginkan Kapolres Cirebon Kota yang datang pada diskusi tersebut.
“Kami sangat sangat sangat menyayangkan Kapolres tercinta kita tidak dapat hadir dan pasti sangat merasa kecewa, pada aksi solidaritas kemarin tidak hadir saja kita kecewa, ditambah hari ini juga tidak hadir makin menambah kekecewaan,” kata Faizal kepada FC, Kamis (15/10).
Faizal mengungkapkan sudah mengirim surat undangan secara resmi kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber pada diskusi tersebut.
“Surat Undangan tersebut berisi AKBP Syamsul Huda sebagai narasumber bukan sebagai tamu. Narasumber berkewajinan menjawab itu kenapa ketika diwakilkan oleh Kasubag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatija tidak bisa menjadi Narasumber hanya kita jadikan pendengar saja,” ungkap Faizal.
Dibentuk dan diselenggarakannya kegiatan diskusi dengan Polres Cirebon Kota ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi antara jurnalis Cirebon Raya dengan pihak Polres Cirebon Kota.
“Diskusi ini tidak ada hasilnya, kita kan undang Kapolres malah yang datang Kasubbag, kita ini ingin menyelesaikan masalah yang terjadi tetapi tidak ada itikad dari pihak Polres,” katanya.
Faizal memutuskan untuk melakukan aksi kembali dalam beberapa hari kedepan, dan berharap agar Kapolres Cirebon Kota hadir dalam aksi tersebut.
“Hasil keputusan teman-teman, kami akan lakukan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak tergabung dalam aliansi sajak minggu depan. Dengan tuntutan yang masi sama tuntutannya yaitu MoU yang berisi tidak adanya kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi terhadap publik,” jelasnya.
Salah satu poin yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah mengenai jaminan keamanan saat peliputan kata Faisal, karena dari hasil evaluasi kemarin saat peliputan aksi penolakan UU Cipta Kerja, ternyata salah satu jurnalis televisi di Cirebon telah terintimidasi.
“Dipastikan bahwa jaminan keamanan saat meliput itu perlu, kawan kita saat meliput disuru untuk menghapus video dengan nada ancaman ini seharusnya tidak terjadi apabila MoU tersebut disepakati,” ungkapnya.
Faizal menegaskan dan memastikan pada diskusi ini dan aksi minggu depan tidak ada motif lain ataupun merupakan sebuah titipan dari pihak manapun. Bahkan, kata Faisal, setiap jurnalis dapat menilai kinerja Kapolres selama delapan bulan menjabat, tidak ada keterbukaan informasi publik.
“Faktanya bisa dilihat bahwa selama ia menjabat tidak menggelar satupun release secara tatap muka. Harapannya adalah dua tuntutan tersebut dikabulkan, MoU antara Dewan Pers dengan Polres Cirebon Kota dilaksanakan yang memuat anti kekerasan pada jurnalis dan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja dalam sambutannya mengatakan alasan tidak hadirnya Kapolres dikarenakan sedang mengikuti zoom meeting dengan Kapolri. “Bapak Kapolres sedang melakukan zoom meeting dengan Kapolri, nanti aspirasi teman-teman jurnalis akan saya sampaikan,” singkatnya. (Sakti)