MAJALENGKA, (FC).- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka mengeluarkan surat imbauan, dengan Nomor: 72/B/PWI/MJl/X/2020 tentang Protokol Peliputan dan Penetapan Perlengkapan Kesehatan bagi Wartawan, guna mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19 terhadap jurnalis, Kamis (15/10).
Dalam surat tersebut, Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam, mengimbau kepada rekan-rekan awak media di Majalengka agar memperhatikan protokol kesehatan dan berhati-hati saat melakukan peliputan di lapangan.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada rekan-rekan wartawan tidak melakukan wawancara tatap muka maupun wawancara door stop untuk sementara waktu di tengah meningkatnya pandemi Covid-19.
“Mengimbau kepada para wartawan untuk sementara tidak menghadiri konferensi pers di ruang tertutup maupun terbuka. Akses menuju lokasi wawancara bisa jadi melewati jalur yang tidak aman sesuai protokol kesehatan,” ucapnya.
Dissampaikan dia, pihaknya meminta agar para wartawan Majalengka pada khususnya agar tidak mendekati rumah sakit rujukan atau mendatangi rumah pasien, guna menghindari hal-hal yang tak diharapkan. Jika sangat mendesak, diimbau mengambil jarak minimal 10 meter dari lokasi.
“Wartawan hendaknya selalu menggunakan masker, membekali diri dengan hand sanitizer, rajin mencuci tangan dengan sabun antiseptik di bawah air mengalir minimal 20 detik. Tak lupa selalu menjaga jarak dan menghindari setiap kerumunan,” katanya.















































































































Discussion about this post