
“Kita sudah siapkan K3 yang pasti mulai dari pengadaan smoke detector (pendeteksi asap), rute evakuasi, dan penggunaan sistem dekontaminasi yang paling safe dan lainnya,” kata Putra.
Pihaknya juga, lanjut putra, tentunya tidak akan memaksakan penempatan pondok kos ini sebagai tempat isolasi mandiri pasien covid 19. Maka dalam waktu sesegera mungkin mereka akan membereskan kontrak dengan pihak pondok penginapan untuk memindahkan seluruh alat medis dan keluar.
Akan tetapi, mereka masih memiliki seberkas harapan dan terus berfikir positif agar pondok ini dapat digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri.
Karena, pihaknya cukup kesulitan menemukan lokasi yang sesuai kriteria dan mau digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri.
“Kita sudah survey ke 10 hotel dan penginapan lainnya. Tapi, yang cukup pas dan cocok untuk penempatan pasien isolasinya sendiri hanya disini (pondok kos),” ungkap Putra.
Sementara itu, menurut Kuwu Desa Sutawinangun, Dias Fakhnuritasari menegaskan, tidak setuju adanya isolasi mandiri kawasan pemukiman ini khususnya di RW. 03.
Dikarenakan, lokasi penginapan ini cukup dekat dengan rumah warga yang menjadi tempat kegiatan atau aktifitas sehari-hari warga.
“Kita tidak bisa mengizinkan karena kawasan ini kan milik warga yang didalamnya terdapat tokoh masyarakat, rt, rw, dan perangkat desa lainnya,” ujar Dias.
Yang artinya membutuhkan persetujuan warganya, perihal masalah tersebut. Karena, memang pada kondisi pandemi saat ini menjadikan segala sesuatubya menjadi serba salah.
Baik warga yang tidak dapat menerima secara terbuka di lingkungan pemukimannya ada ruang isolasi mandiri maupun pihak vendor yang memiliki tujuan untuk mengurangi angka covid 19. (Sarrah/Job/FC)















































































































Discussion about this post