KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Pasalnya, dalam satu tahun Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon hanya diberikan pelayanan, khususnya untuk penerangan jalan umum (PJU) hanya 10 titik saja.
“Ya kurang lebih ada hanya 10 titik. Itu dari anggaran pagu indikatif sektoral (PIS),” kata Kadishub Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar melalui Kabid Prasarana, Yayan Sunarya, kemarin.
Diharapkan, tahun depan anggaran PIS Dinasnya ditambah. Bukan hanya itu, anggaran untuk pemeliharaan juga harus bertambah. “Idealnya harus ditambah bukan dipangkas-pangkas,” ungkapnya.
Mirisnya, sejak ia duduk menjadi Kabid Prasarana pada 9 Juni lalu, sudah ada proposal masuk dari berbagai pihak, namun pihaknya tidak bisa berbuat apapun. “Kita hanya punya 10 titik. Kalau diminta semua, habis. Sedangkan yang urgent banyak,” katanya.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan kegiatan identifikasi kondisi PJU dan kebutuhan PJU. Tujuannya adalah untuk mengetahui jumlah rill PJU yang terpasang di Kabupaten Cirebon.
“Semenjak peralihan dari SKPD dulu (DCKTR), kita tidak memiliki data rill jumlah PJU. Makanya kita lakukan identifikasi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekira 400 meter di sepanjang jalan Gegesik-Kertasemaya, tepatnya di wilayah Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi yang belum dipasang lampu penerangan jalan umum (PJU), dipastikan tidak bisa langsung dieksekusi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon.
Kabid Prasarana, Yayan Sunarya mengatakan, sisa area yang masih gelap tersebut harus diusulkan oleh pemerintah dari wilayah terkait jika ingin pemasangan PJU di lokasi tersebut dituntaskan.
Menurut Yayan, usulan tersebut harus dilakukan oleh pihak Kecamatan Arjawinangun melalui hasil forum Musrenbang. Mengingat, lokasi yang tersisa masuk wilayah Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun.
“Karena anggarannya itu melalui pagu indikatif kewilayahan (PIK),” ujar Yayan, Kamis (6/7).
Ia menegaskan, saat ini Dishub Kabupaten Cirebon tidak memiliki alokasi anggaran dari pagu indikatif sektoral (PIS). Sehingga, pihaknya tidak bisa menuntaskan langsung pemasangan PJU di lokasi tersebut. “Kita tidak memiliki PIS untuk pemasangan PJU di area itu,” tukasnya.
Karena itu, ia pun meminta pihak pemerintah Kecamatan Kaliwedi agar mau mendorong pihak Kecamatan Arjawinangun mengusulkan penuntasan pemasangan PJU untuk lokasi tersebut.
“Coba saja didesak pihak Kecamatan Arjawinangunnya untuk mengusulkan pemasangan PJU,” ungkapnya. (Ghofar)
















































































































Discussion about this post