Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Uri Syam, menyampaikan, Dirgahayu Universitas Kuningan dalam ulang tahun yang ke 17, atas nama Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) sebagai badan hukum penyelenggara yang terdiri atas organ pembina, pengawas dan pengurus.
“Jangan melupakan sejarah bahwa berdirinya Universitas Kuningan (Uniku) itu tidak lepas dari gagasan dari Bupati Arifin (Alm) yang mengajak Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) untuk mendirikan sebuah universitas. Ajakan itu kami sambut dengan gembira. Karena pada saat itu, kami mengelola 4 (empat) Sekolah Tinggi kalau dijadikan satu menjadi sebuah Universitas, maka efesiensi dan efektivitas pengelolaan akan menjadi lebih baik,” tuturnya.
Berdasarkan itu, Uri juga mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bupati-Bupati selanjutnya yang tetap menjaga konsistensi untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada Uniku dan
YPSAK.
“YPSAK meminta kepada badan pengelola Rektor dan kawan-kawan untuk tetap mengedepankan peningkatan mutu baik itu lulusan atau proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Peningkatan mutu itu, lanjut Uri, dicanangkan agar bisa membedakan antara PTN dan PTS yang bermutu. Sekarang tidak ada lagi perbedaan antara PTN dan PTS dari segi status. Tetapi, dari segi mutu, dalam hal mutu ini Pemerintah sudah mengakui bahwa institusi Uniku dalam posisi akreditasi amat baik yaitu B.
















































































































Discussion about this post