JAKARTA, (FC).- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan membaik, yang berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi, pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.
Sebagai respon dari peningkatan tekanan inflasi, Bank Sentral utama di dunia menaikkan suku bunga kebijakan (policy rate)dan berencana mempercepat laju pengetatan kebijakannya meski kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi.
Stance kebijakan moneter ini dilakukan oleh mayoritas bank sentral global termasuk Bank Indonesia yang menaikkan BI7DRR sebesar 50bps.
Hal ini mendorong kekhawatiran resesi global meningkat, sehingga lembaga internasional seperti Bank Dunia, ADB, dan OECD menurunkan outlook pertumbuhan ekonomi global.
“Di tengah revisi kebawah outlook pertumbuhan global, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dinaikkan di tahun 2022 seiring dengan masih tingginya harga komoditas dan terkendalinya pandemi,” kata Direktur Humas OJK Darmansyah dalam siaran pers OJK, Senin (3/10).
Indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia, antara lain terlihat dari neraca perdagangan yang melanjutkan surplus, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur di zona ekspansi, dan indeks kepercayaan konsumen yang tetap optimis.
Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persenyoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persenyoy. Adapun, secara mtm, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun.
Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persenyoy menjadi Rp7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persenyoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen (Juli’22: 124,4 persen) dan 26,52 persen (Juli’22: 27,92 persen), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (NPL gross: 2,88 persen).Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah (Juli ‘22: 2,94juta nasabah).
Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.
Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR)industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21 persen.(Andriyana)
Discussion about this post