“Karena terus terang saya merasa tersiksa harus melaporkan penggunaan uang sbesar itu untuk Jodi yang miskin, yang kaya aja belum tentu habis 500 ribu dalam 6 tahun menyelesaikan pendidikan di SD, sedangkan ini harus Rp.100 juta. Saya tidak ingin dengan penggunaan yang tetek bengek itu walaiupun dari pihak Jakarta menginginkan itu. Bagaimana kalau kita mengusulkan kesana agar uang ini didepositokan atas nama Jodi saja termasuk sisanya yang belum,” ujar Edi.
Edi Junaedi merasa dirinya sudah berniat sejak awal ketika merekrut Jodi, tidak ada niatan seperti itu, semua keperluan Jodi akan ditanggung sekolah sampai uang jajannya pun dirinya perintahkan ke bendahara sekolah untuk dianggarkan dari uang sekolah untuk uang jajan Jodi.
Selama saya masih di Margabakti, Insya Allah kalau buat Jodi mah, Jodi kaitan dengan sekolah tanggug jawab sekolah,” pungkas Edi Junaedi.
Diakhir pertemuan, Kadisdikbud Kabupaten Kuningan H. Uca Somantri berharap permasalahhan ini tidak hanya dibahas di dinas, nantinya dilanjutkan dengan musyawarah Kepala Sekolah dengan guru, Komite sekolah, Desa dan dalam pertemuan tersebut disampaikan disana bahwa uang Jodi dari hasil donasi online sudah terkumpul dan sudah ditransfer, uang ini masih utuh ada di rekening belum dipergunakan karena memang harus ada hal-hal yang harus dimusyawarahkan terkait uang ini.
Discussion about this post