INDRAMAYU, (FC).- Terkait dugaan mark up tagihan pembayaran air pam tiap bulannya kepada pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu, Direksi PDAM Indramayu menyatakan informasi tersebut tidak benar.
“Informasi itu tidak benar, ” ujar Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan, Rabu (5/11).
Dikatakan Nurpan, Informasi terkait dugaan kenaikan tarif dan mark up yang katanya sebesar Rp17 miliar ini perlu diluruskan, agar tidak terjadi salah paham.
“Jadi begini awalnya isu tersebut muncul secara acak dari beberapa konsumen di wilayah Kecamatan Indramayu terkait kenaikan harga, kemudian saya melakukan pengecekan kepada unit cabang PDAM di masing masing Kecamatan dan hasilnya semua valid memang sesuai pemakaian,” ungkapnya
Seperti misalnya, kata nurpan data milik salah satu pelanggan bernama Subodo.
Berdasarkan catatan meteran bulan Oktober, tercatat pemakaian air sebesar 1.702 liter dengan tagihan sebesar Rp230.100.
Nilai tersebut justru lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Rp475.604 pada bulan September.
“Dari data yang kami terima, jelas bahwa tidak ada markup. Justru jika dibandingkan, tagihan di bulan Oktober lebih rendah daripada bulan sebelumnya. Maka tuduhan adanya mark up menjadi kontra produktif,” tegasnya.
Nurpan menambahkan, pihaknya pun terimakasih kepada sejumlah orang yang sudah mengiatkan kinerja PDAM Indramayu, sehingga pihaknya lebih semangat dalam membawa kebaikan Perumdam Tirta Darma Ayu dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.
“Kami akan berkomitmen menjaga transparansi dan kualitas pelayanan air bersih bagi seluruh pelanggan di Kabupaten Indramayu,” ujarnya
Nurpan juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar dan tetap mengacu pada data resmi dari perusahaan.
“Kami juga berterima kasih karena masyarakat masih mempercayai kami sebagai penyedia layanan air bersih,” pungkasnya. (Agus Sugianto)











































































































Discussion about this post