“Kami akan berikan tindakan disiplin bagi anggota yang lalai sesuai kadar pelanggarannya,” tegas AKP Sarjiyo.
Lebih jauh Kasi Propam menuturkan, untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantaranya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP.
Dikatakannya, melalui kegiatan ini juga, tim melakukan pengecekan surat ijin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi).
“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota, bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” pungkas AKP Sarjiyo. (Munadi)














































































































Discussion about this post