KAB. CIREBON, (FC).- Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Bupati Cirebon, H Imron mengaku bakal secepatnya berkoordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Kesehatan,-red) untuk mempercepat penyusunan Perda tentang MKJP tersebut. Sehingga pemasangan alat kontrasepsi jangka panjang bisa diberikan secara gratis.
Namun, kata Imron, pengesahan Perda tersebut memerlukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Cirebon sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan Perda.
“Kami akan sampaikan juga ke DPRD, bahwa Perda tentang MKJP ini urgent, agar masyarakat kurang mampu tidak terbebani biayanya,” ujar Imron, kemarin.
Selain itu, pihaknya juga bakal mengkajinya terlebih dahulu diinternal Pemkab Cirebon sebelum disampaikan ke DPRD Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Hj Eni Suhaeni membenarkan, masih banyak masyarakat miskin yang tidak bisa menjangkau MKJP dengan standar biaya yang ada saat ini.
“Tidak semua masyarakat itu mempunyai BPJS, kenyataannya memang banyak masyarakat yang tidak punya BPJS sehingga pada saat mau angkat implant atau IUD harus sesuai Perda. Makanya mereka minta ke Bupati supaya diubah lebih ringan lagi,” ujar Eni. (Ghofar)
Discussion about this post