“Semoga situasi Kabupaten Cirebon tetap kondusif, dan kita semua selalu diberikan kesehatan serta keselamatan. Satu hal yang terpenting, bahwa anarkisme itu dilarang,” ujar Syahduddi.
Poin-poin dalam deklarasi itu di antaranya, menolak segala bentuk anarkisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menyelesaikan setiap permasalahan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, serta mendukung TNI – Polri memelihara kondusivitas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di tempat yang sama, Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon Asep Supriadi yang hadir dalam deklarasi tersebut mengatakan, pihaknya siap untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pihak Kepolisian.
“Kami dari LSM Penjara Indonesia sangat siap dalam hal menjaga Kamtibmas, ini merupakan tanggung jawab bersama terlebih lagi kita sebagai organisasi sosial tentunya harus bisa menjaga kondusifitas,” ujarnya.
Ditambahkan Asep, pihaknya telah menginstruksikan jajaran LSM Penjara Indonesia agar turut serta bersama Polisi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pasalnya, jika kondisi di Kabupaten Cirebon aman dan nyaman, tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dimasyarakat. “Kalau Cirebon aman dan nyaman, kan masyarakatnya juga tenang,” tandasnya. (Muslimin/FC)














































































































Discussion about this post