KOTA CIREBON, (FC).- Bukan hanya Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan pendidikan berupa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VIII DPR-RI Selly Andriany Gantina mengatakan, Kemenag menyalurkan dana bantuan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp2,6 triliun. Anggaran disalurkan dalam bentuk BOP untuk 21.173 pesantren seluruh Indonesia.
Dengan rincian, 14.906 pesantren dengan kategori kecil yakni dengan 50 sampai 500 santri yang akan mendapat bantuan sebesar Rp 25 juta.
Selanjutnya 4.032 pesantren kategori sedang dengan 500 sampai 1.500 santri yang akan mendapat bantuan Rp 40 juta. Dan terakhir bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang yang nilai bantuannya adalah Rp 50 juta.
“Selain itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan untuk pembelajaran Online kepada 14.115 lembaga, yang masing-masing mendapatkan Rp 15 juta. Dana ini diberikan per bulan Rp 5 juta selama tiga bulan,” jelas Selly seusai menyalurkan BOP kepada sejumlah pesantren di Gedung Korpri, Rabu (16/9).
Tak hanya pesantren, lanjutnya, bantuan juga diberikan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp 10 juta, 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ) yang masing-masing mendapat bantuan Rp 10 juta.
Untuk Dapilnya yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu, sudah disalurkan BOP ini senilai Rp 1,3 miliar. Tentu saja jumlah ini dirasanya sangat kurang, karena pihaknya mengajukan BOP tersebut jauh lebih besar dari angka tersebut.


















































































































Discussion about this post