Luqman Hakim, pengasuh Yanmu Gianto dari Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon mengatakan, pihaknya telah memegang kitab silsilah keturunan Sunan Gunung Jati.
Kitab itu bukti sejarah, ada catatan dan tulisan Sunan Gunung Jati. Untuk mengeluarkan kitab itu dan menjabarkannya harus ada etika, isinya meluruskan sejarah yang sebenarnya.
“Kitab ini sengaja disimpan dan merupakan amanah dari Sunan Gunung Jati. Dan sekarang sudah waktunya kitab itu dikeluarkan. Di keraton itu sudah padam, tidak nyala untuk kegiatan keagamaan,” tuturnya.
Diungkapkannya, kitab terbuat dari kulit dengan huruf Arab Pegon. Ada beberapa tahapan yang ditulis, seperti silsilah dan wasiat, semua lengkap. Para garis keturunan tinggal melaksanakan kembali, melanjutkan yang lama tidak nyala.
Kalau lihat sejarahnya, Mbah Kuwu Cirebon datang ke Cirebon, sudah melakukan penyatuan antara umaro dan ulama dan ini sudah tercetak. “Memang kitab ini belum dilakukan uji forensik, karena kitab ini masih untuk kalangan keluarga. Setelah dilakukan kesepakatan bersama dengan lainnya, akan kita sepakati tentang tempat dan waktunya untuk membacakan dan mengkaji kitab ini dari awal sampai akhir,” pungkasnya. (Gus)









































































































Discussion about this post