MAJALENGKA, (FC).- Buah keberhasilan mengungkap kasus menonjol unit Satreskrim Polres Majalengka yang tergabung dalam tim khusus mendapat penghargaan.
“Penghargaan ini diberikan sebagai buah kerja keras anggota kita yang berhasil mengungkap kasus dengan cepat, tepat dan tidak ada keluhan dari masyarakat,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Senin (15/8)
Seperti diketahui, bahwa beberapa kasus besar yang berhasil diungkap. Diantaranya, pencurian dengan kekerasan taksi online dan kasus meninggalnya seorang warga akibat pengeroyokan.
Sebelumnya, korban tewas diduga akibat kecelakaan tunggal, namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata warga Cikijing itu, merupakan korban pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan genk bermotor.
Selanjutnya, kasus menonjol lainnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka. Yakni kasus pemerkosaan. Tak kurang dari 1X24 jam, polisi pun berhasil menciduk pelaku pemerkosaan tersebut.
Sementara tim dari Satreskrim Polres Majalengka yang diganjar penghargaan tersebut. Yakni, Unit Resmob dan Subnit Pidum (Jatanras). Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek Cikijing. Kemudian, Unit 4 Satreskrim Polres Majalengka.
“Dengan penghargaan ini, semoga kinerja para anggota bisa meningkat dan lebih termotivasi kedepannya. Dan penting kiranya saya memberikan penghargaan ini, untuk memberikan apresiasi yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya. (Munadi)

















































































































Discussion about this post