Pada kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020, di tengah situasi pandemi Covid-19 harus senantiasa mentaati protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Dalam operasi ini kami melakukan imbauan dan penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas. Hal ini guna meningkatkan kesadaran disiplin dan ketaatan serta ketertiban masyarakat yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres.
Melalui operasi Patuh Lodaya-2020 ini, Kapolres berharap agar dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“20 % tindakan refresif, 40% ptreemtif dan 40% tindakan preventif hukum yang akan kami lakukan,” Tambah Kasat Lantas Polres Kuningan AKP. Rizki Syawaludin Akbar usai mengikuti apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2020,
Tindakan persuasif yang akan dilakukan, lanjut Rizki, akan lebih berorientasi kepada AKB dalam rangka pencegahan penyebaran ataupun memutus mata rantai Covid-19.
















































































































Discussion about this post