KAB. CIREBON, (FC).- Kapala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Rukhyati acungi jempol terhadap hasil usaha yang dilakukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Mekar Sari Kecamatan Sedong dapat mempertahankan usahanya hingga 17 tahun lamanya.
Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri acara Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat, Musyawarah Antar Desa, Laporan Pertanggungjawaban Tahunan UPK Mekar Sari Kecamatan Sedong, Rabu (12/1) di salah satu kafe di Kecamatan Sedong. “Saya acungi jempol dan ucapkan luar biasa kepada UPK Mekar Sari, meskipun sudah 17 tahun akan tetapi masih bisa mempertahankan asetnya, dan bisa mengatasi persoalan kemacetan peminjam yang nilainya cukup signifikan,” ungkapnya.
Menurut Rukhyati, UPK Mekar Sari Kecamatan Sedong patut dicontoh oleh UPK lainnya di Kabupaten Cirebon, selain dapat mempertahankan assetnya, UPK Mekar Sari juga melakukan kegiatan sosial, baik santunan kepada anak yatim piatu juga kepada warga yang jompo di sekitar Kecamatan Sedong. “Kegiatan yang dilakukan UPK Mekar Sari ini sungguh sangat mulia, selain kegiatan perekonomian pengurusnya juga melakukan kegiatan sosial dari sisa hasil usaha, seperti santunan kepada anak yatim piatu dan santunan kepada warga jompo yang hari ini dilakukan,” ujarnya.
Dirinya menyarankan agar kegiatan usaha yang dilakukan UPK Mekar Sari terus dikembangkan sehingga asetnya semakin banyak agar bisa melakukan kegiatan yang bisa membantu pemerintah daerah dalam bidang sosial kemasyarakatan. “Selaku wakil dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, saya menyarankan agar kegiatan usahanya dikembangkan sesuai peraturan yang ada sehingga dapat melakukan kegiatan sosial yang lebih banyak lagi,” katanya.
Dirinya berharap, agar UPK Mekar Sari kedepannya lebih maju dan pengurusnya tetap solid, tetap menjalankan amanah yang sudah dijalankan hingga saat ini. “Ke depan harus lebih maju lagi, pengurusnya juga tetap solid menjalankan amanah yang selama ini sudah dijalankan,” tutunya.
Hal senada juga diungkapkan Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Cirebon, H Tamin, UPK Mekar Sari salah satu UPK yang bisa mempertahankan aset Program Nasional Penanggulangan Kemiskinan (PNPM) yang sudah bergulir beberapa tahun yang lalu. “UPK kelanjutan dari PNPM yang pernah berjalan beberapa tahun lalu, UPK Mekar Sari ini salah satu UPK yang sangat bagus. Pengurusnya menjalankan kegiatan sesuai petunjuk teknis dari pusat sehingga bisa menjalankan roda usahanya sengan baik.
Dirinya berharap kegiatan yang dilakukan oleh UPK Mekar Sari bisa ditiru oleh UPK lain, bisa mengembangkan aset, selain itu juga dapat melakukan kegiatan sosial. “Saya berharap UPK lain juga bisa meniru kegiatan yang dilakukan oleh UPK Mekar Sari,” ujarnya.
Sementara itu Camat Sedong, Yuyun Kusumawati, sangat mendukung kegiatan yang dilakukan UPK Mekar Sari memberikan santunan kepada warga jompo di sekitar Kecamatan Sedong. Tidak hanya itu UPK Mekar Sari juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu tahun lalu. “Saya sangat mendukung kegiatan UPK Mekar Sari yang setiap tahun melakukan kegiatan social. Untuk tahun ini mereka memberikan santunan kepada warga jompo sebanyak 130 warga di Kecamatan sedong, sedangkan Tahun lalu memberikan santunan kepada anak yatim piatu,” jelasnya.
Sejak berdirinya, UPK Mekar Sari sangat peduli terhadap kemiskinan, apalagi saat adanya wabah Covid-19 dua tahun lalu, kegiatan mereka sangat membantu sekali. Meskipun saat itu kegiatan mereka terhambat karena peminjam terdampak Covid-19 juga. “Tahun lalu, meskipun terdampak covid-19, mereka tetap memberikan santunan kepada anak yatim.
Hal ini membuktikan pengurus sangat peduli kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan,” tuturnya. Dirinya berharap, sesuai dengan namanya Mekar Sari, UPK Mekar Sari lebih mekar lagi dan dapat memberikan sari-sarinya kepada masyarakat Kecamatan Sedong. “Mudah-mudahan kedepannya tidak hanya membatu masyarakat Sedong akan tetapi bisa juga bekerja sama dengan kecamatan lain di sekitar Kecamatan Sedong,” pungkasnya (Bagja)















































































































Discussion about this post