KUNINGAN, (FC).- Tiga bulan lagi Bupati Kuningan H. Acep Purnama bersama Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda akan mengakhiri jabatannya, namun hingga kini kekosongan jabatan sangatlah banyak, mulai dari eselon II, III hingga eselon IV.
Pengamat Kuningan Sujarwo menyebutkan apabila terjadi pembiaran kekosongan puluhan jabatan dari eselon II hingga IV dikhawatirkan akan menganggu etos kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan. Mengingat setelah Bupati dan Wakil Bupati lengser akan diisi oleh Pj Bupati yang kewenangannya tidak sepenuh kewenangan Bupati definitif.
Selain itu, Mang Ewo sapaan akrab Sujarwo, berharap kepada Bupati saat ini agar tidak tertekan oleh pihak manapun ketika hendak melakukan promosi aupun rotasi jabatan di akhir masa kepemimpinan.
“Karena saat ini, beredar pernyataaan dari beberapa pihak yang menjadi objek promasi, rotasi dan mutasi bahwasannya dia mendapat dukungan dari instansi di tingkat nasional,” ungkap Mang Ewo, Senin (7/8)
Mang Ewo lebih menyakini Bupati Kuningan sudah lebih memahami karakter dan kemampuan stafnya sehingga Bupati sudah bisa memetakan siapa layak menempati jabatan apa, sehingga akan membuahkan hasil kerja yang optimal di akhir masa duet kepemimpinan H. Acep-H. M. Ridho.
“Artinya Pak Acep selaku pinpinan tertinggi lembaga Eksekutif Kabupaten Kuningan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan stafnya, tanpa bayang – bayang intervensi dari siapapun. Karena jika “kabinet” yang dibentuk di akhir masa kepemimpinan duet Acep – Ridho yang berakhir pada 4 Desember 2023 mengalami “kegagalan” yang akan dimintai pertanggung jawaban yakni yang mengeluarkan kebijakan (Bupati), bukan pihak manapun yang melakukan intervensi,” jelas Mang Ewo.
Kemudian, Mang Ewo mengatakan patut menjadi perhatian Bupati Acep saat hendak melakukan perombakan “kabinet” di akhir masa jabatannya, kendati sosok Bupati Acep merupakan pejabat politik.
“Saat melakukan kebijakan promosi, rotasi dan mutasi jabatan stafnya bisa meniadakan unsur – unsur politis, dan tetap bersandar pada kapasitas dan prestasi yang melekat pada stafnya,” kata Mang Ewo.
Jika penataan birokrat tidak terlaksana hingga akhir masa kepemimpinan duet Acep – Ridho dan membiarkan terjadinya kekosongan pada puluhan jabatan dari eselon II, III dan IV tentunya akan mengganggu ethos kerja birokrasi di lingkup Pemkab Kuningan. (Ali)
Discussion about this post