KAB. CIREBON, (FC).- Persoalan yang menguap di permukaan terkait persoalan pembangunan pasar Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon ditengarai ada oknum yang mengatasnamakan pedagang pasar yang memperjuangkan kepentingan bukan ketulusan.
Hal itu disampaikan ketua komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, M. Soleh, Minggu (20/3).
Politikus PKB yang akrab dipanggil Mad Soleh tersebut menyikapi persoalan pembangunan pasar Desa Losari Kidul.
Pihaknya selaku komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tidak memiliki kewenangan ikut campur, karena ranah pasar milik desa bukan milik pemda maupun swasta.
Akan tetapi, pihaknya terus memantau dan mengawal proses perjalanannya.
Mad Soleh hanya berharap agar persoalan di bawah bisa teratasi, sehingga perjalanan pelaksanaan revitalisasi pasar bisa berjalan tanpa masalah.
Diakuinya bahwa riak-riak kecil di bawah merupakan oknum yang mengatasnamakan pedagang yang memiliki kepentingan bukan atas dasar ketulusan memperjuangkan pedagang.
“Kami bukan berarti tidak peduli, namun kami tetap memantau, dalam pelaksanaan revitalisasi pasar Desa Losari Kidul banyak oknum yang punya kepentingan, bukan memperjuangkan para pedagang dengan ketulusan, mereka yang berperan kebanyakan bukan pedagang, sehingga masyarakat awam yang dikorbankan,” paparnya.
Sementara, terkait proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pasar Desa Losari Kidul, Mad Soleh menyikapi bahwa PT Dwikarya Primajaya selaku pelaksana revitalisasi pasar Desa Losari Kidul sejauh ini pihaknya menilainya sudah memiliki itikad baik dengan melakukan prosedur administrasi yang ditempuh.
Sementara IMB masih dalam proses. Artinya hanya persoalan waktu saja. Developer sedang berusaha agar pasar dibangun nanti sudah mengantongi IMB.
“Kami komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sedang memantau proses perizinannya, kami menilai PT Dwikarya Primajaya memiliki itikad baik sedang menmpuh proses perizinannya,” tuturnya.
Ditambahkannya, persoalan terkait investasi di Kabupaten Cirebon, dari hasil pemantauan Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, rata-rata investor memiliki niat baik berinvestasi ke Cirebon.
Akan tetapi kadang investor ketika masuk ke Cirebon sudah dijegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga muncul persoalan.
Dijelaskannya bahwa proses perizinan di Kabupaten Cirebon sebenarnya tidak rumit, hanya banyak dimainkan oleh oknum orang kepercayaan.
Juga oknum orang di Dinas yang bermain. Imbas dari hal itu membuat Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon sedikit demi sedikit memperbaikinya.
“Kami berharap kepada para investor sebaiknya jangan mudah mempercayakan kepada seseorang yang akhirnya hanya memperlambat proses perizinan,” terang Mad Soleh. (Nawawi)














































































































Discussion about this post