KOTA CIREBON, (FC).- Anggaran untuk dana cadangan pemilihan umum (pemilu) baik legislatif maupun eksekutif untuk Kota Cirebon, telah diajukan ke Pemprov Jabar.
Ajuannya senilai Rp37,2 miliar, telah dikoreksi oleh pemprov menjadi tinggal Rp29,9 miliar.
Ketua Komisi Pilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Didi Nursidi menyampaikan, angka ajuan tersebut sebenarnya bukan dana untuk pemilu.
Tapi perspektif dana cadangan Pemkot Cirebon, untuk penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
“Jadi itu bukan dana untuk KPU, tapi dana cadangan Pemkot Cirebon untuk penyelenggaraan pilkada,” jelasnya kepada FC, Minggu (21/3).
Pihaknya akan mengajukan sendiri anggaran untuk pilkada sesuai dengan kebutuhan, yakni dua bulan menjelang tahapan pilkada nanti.
Namun diakuinya, yang diajukan pemkot itu hitungannya mendekati kebutuhan KPU. Angka ini juga pegangan yang disepakati antara pemkot dan KPU.
Diluruskan Didi, koreksi dana cadangan dari pemprov sebenarnya juga bukan merupakan pengurangan. Akan tetapi pemisahan, antara kebutuhan penyelenggaraan pilkada dengan dana pengamanan pilkada.
Untuk KPU sendiri, kebutuhan anggaran pilkada diperkirakan Rp25,5 miliar dan untuk Bawaslu sekitar Rp4,5 miliar.
Yang dipisahkan untuk pengamanan pilkada jadi senilai Rp7,7 miliar. Pengaman sendiri melibatkan Kepolisian, Kesbangpol, Satpol PP dan TNI.
“Anggaran untuk pengamanan ini nantinya bukan masuk menjadi dana cadangan, tapi masuk dalam APBD murni Kota Cirebon,” ucapnya.
Diungkapkan Didi, anggaran untuk KPU dan Bawaslu ini tidak dimasukkan kedalam APBD murni, karena sebelum pelaksanaan pilkada ada pileg dan pilpres dulu.
Belum lagi adanya proses sebelum pelaksanaan, seperti sosialisasi dan edukasi serta kesiapan-kesiapan lainnya.
Untuk diketahui, lanjut Didi, anggaran yang diajukan untuk KPU dan Bawaslu itu, belum menghitung bila kondisi pada pelaksanaan pilkada, pileg maupun pilpres masih pandemi Covid-19.
Tentunya bila demikian, anggarannya pasti akan bertambah dan akan dibicarakan lebih lanjut. Seperti untuk fasilitas protokol kesehatan, APD maupun yang lainnya.
“Untuk pileg aja tahun 2022 sudah masuk verifikasi partai politik dan calon peserta pileg. Pilkada memulai tahapannya pada akhir 2023. Jadi kita pada pertengahan 2023 akan membicarakan lagi masalah anggarannya jika masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” terangnya.
Sementara Ketua Panitia Khusus Raperda Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024, Dani Mardani menyatakan alokasi dana itu untuk KPU sebesar Rp 25,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 4,7 miliar.
Anggaran dana cadangan untuk sementara terpasang di KPU Kota Cirebon.
Dikatakan politisi PAN ini, hasil konsultasi juga merekomendasikan untuk dana pengamanan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024 yang nilainya diperhitungkan sebesar Rp 7,7 miliar.
Dana pengamanan berupa hibah dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yakni Kesbangpol. “Tidak dibarengi tapi terpisah karena tugas dan fungsinya berbeda,” cetusnya.
Menurut Dani, dari pembahasan yang terjadi alokasi dana cadangan pilwalkot, dianggarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
Mulai APBD 2021, dana cadangan pilwalkot dialokasikan sebesar Rp 9,9 miliar. Pada APBD 2022, dana cadangan pilwalkot akan dialokasikan sebesar Rp10 miliar dan APBD 2023 akan dialokasikan sebesar Rp10 miliar.
”KPU sudah menghitung dan pastinya menggunakan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan harga di tahun 2024,” pungkasnya. (Agus)














































































































Discussion about this post