KUNINGAN, (FC).- Penasehat Hukum korban pencabulan oleh Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon, Qorib memenuhi panggilan dari Polres Kuningan untuk pemeriksaan. Jumat (7/1).
Qorib mengaku pihaknya hari ini sengaja hadir untuk mendampingi korban, karena memang ada undangan untuk pemeriksaan dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan.
“Hari ini kita mendampingi korban diperiksa di unit PPA untuk tindak lanjut perkara ini,” ujar Qorib.
Kebetulan kedatangan mereka ke Polres Kuningan, ternyata masih menunggu karena juga dilakukan pemeriksaan terhadap pihak hotel yang menjadi tempat kejadian perkara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Kuningan semoga ini segera terungkap. Untuk proses dan tahapannya kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada penyidik,” ujar Qorib.
Langkah lain yang diambil, diakui Qorib, pihaknya telah meminta kepada Bupati Cirebon dan Kepala Dinas Pendidikan Cirebon untuk segera menindak oknum ASN tersebut, mengingat dampak buruk bagi nama lembaga pemerintahan terutama di dunia pendidikan.
“Terduga oknum ini bisa dibilang pejabat juga karena ada peran penting, dan juga memiliki usaha,” kata Qorib.
Qorib mengaku tergugah untuk membantu korban, karena mendapat kabar korban ini mendapat teror sehingga tekanan psikologis menjadi beban tersendiri, dan membuat korban sempat murung, dan menangis.
“Saat ini kita amankan korban jauh dari rumahnya, agar tidak mendapat teror, kita bangkitkan semangat dia untuk bisa menjalani hidup seperti sediakala. dan Alhamdulilah sekarang ada perkembangan, terlihat mental korban sudah bangkit,” jelas Qorib.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Kuningan memastikan pemanggilan terhadap terduga pelaku pencabulan dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Cirebon pada senin pekan depan.
Kapolres Kuningan AKBP. Doffie Fahlevi Sanjaya melalui, Kasat Reskrim Porles Kuningan AKP. M. Hafid Firmansyah menyampaikan bahwa kasus ini baru masuk dua minggu lalu, jika ada pihak yang merasa kita tidak bergerak baginya adalah hal yang salah, kecuali kasus sudah tidak ditangani berbulan – bulan dia menerima jika disalahkan.
Pertama, lanjut Hafid, langkah – langkah yang telah dilakukan diantaranya melakukan penyelidikan, dengan menghadirkan saksi – saksi, kemudian pihaknya melakukan visum terhadap terduga korban.
“Untuk terduga terlapor, kita sudah layangkan surat sejak Senin kemarin, untuk datang pada Senin besok untuk klarfikasi,” kata Hafid. Kamis (6/1)
Kemudian, saat ini, masih Hafid, pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti dengan masih memeriksa saksi dan TKP. Dan dia menegaskan tidak memandang status terlapor seperti apa, apabila terbukti salah maka proses hukum berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP. M. Hafid Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menangani kasus pencabulan tersebut.
Bahkan setelah menangani kasus itu ternyata di Kuningan juga terjadi kejadian serupa yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Bina Qurani di Cisantana.
“Iya yang PNS itu kita tangani, kita kemarin kan masih panggil saksi – saksi, nanti untuk terduga pelaku akan kita panggil minggu depan (minggu ini). kita kepotong sama kasus yang di Ponpes Bina Qurani yang mana pelaku adalah pimpinan Ponpes dengan korban sebanyak 8 orang anak dibawah umur,” ujar Hafid, Jumat (31/12) secara singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Cirebon telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di salah satu Hotel di Wilayah Kuningan.
Perbuatannya tersebut terungkap setelah korban dan keluarga korban melaporkan kepada pihak kepolisian di Polres Kuningan. korban merupakan warga Kecamatan Dukuhpuntang Kabupaten Cirebon, dan Pelaku sendiri juga masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Salah satu kerabat keluarga korban yang enggan dikorankan namanya menyebutkan, terbongkarnya masalah itu ketika korban banyak murung, dan sempat bercerita kepada seorang yang dianggap orangtuanya juga menceritakan semuanya.
Semua itu, lanjutnya bermula ketika korban sering kesurupan, dan pelaku yang masih saudara dari ibu korban, dimana pelaku menyanggupi untuk mengobati korban, tanpa dikawal oleh orangtua korban.
“Pelaku menyanggupi mengobati korban, dan membawa korban putar – putar di kuningan, lalu dibawa masuk ke salah satu hotel di kuningan dan terjadilah perbuatan tersebut,” ujarnya.
Meski pelaku masih kerabat dari ibu korban, disebutkannya bahwa keluarga korban enggan berdamai dengan pelaku, karena dikhawatirkan banyak korban lainnya yang menimpa putri mereka.
“Tidak keluarga korban menolak berdamai, karena khawatir banyak korban lainnya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah membenarkan kasus tersebut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Iya benar baru laporan kemarin, kita masih penyelidikan, masih melakukan pemeriksaan saksi – saksi,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi “FC”. (Ali)


















































































































Discussion about this post