KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC).
Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Kepala Puskesmas se Kota Cirebon, Rabu (6/4).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon tersebut membahas terkait sinkronisasi tentang proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota CirebonTresnawaty, rapat yang digelar hari ini bersama dengan Kepala Puskesmas se-Kota Cirebon ini membahas tentang proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
Karena, menurut Tresna, program Universal Health Coverage (UHC) Kota Cirebon harus tercapai.
Program UHC merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon.
Dimana, penambahan jumlah warga yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung APBD sudah ditetapkan melalui Keputusan Walikota (Kepwal) Cirebon.
“Sehingga, tidak hanya regulasinya, tetapi pelaksanaanya yang harus bisa lancar. Jadi pertemuan hari ini adalah untuk menyinkronkan antara Komisi III dengan Puskesmas sebagai ujung tombak pendaftaran keanggotaan BPJS,” ujar Tresnawaty kepada FC usai rapat.
Saat ini, lanjut Tresnawaty, kendala yang masih di hadapi yaitu belum adanya sinkron antara regulasi yang pihaknya dorong kepada unjuk tombak, yakni Puskesmas.
Oleh karena itu, pihaknya berusaha untuk melakukan sinkronisasi regulasi tersebut.
“Ini baru awal, akan ada pertemuan-pertemuan lain yang ditunjukan untuk melakukan sinkronisasi ini sampai tercapai tujuan masyarakat Kota Cirebon bisa tercover BPJS Kesehatan sesuai peraturan UHC,” kata Tresnawaty.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menambahkan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan frekuensi antara Komisi III dan pelaksanannya.
“Sehingga, tidak ada miss antara masyarakat dengan Puskesmas dan juga Dinas Kesehatan,” kata Fitrah.
Saat ini, kata Fitrah, masyarakat Kota Cirebon yang ditanggung oleh BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD sebanyak 35 ribu. Sedangkan bantuan yang ditanggung BPJS PBI APBN sebanyak 146 ribu. (Agus)