Di tempat yang sama, Camat Ligung H.Maman Komarudin menyambut baik informasi yang disampaikan warga, sehingga pihaknya jadi tahu akar permasalahan yang diinginkan mereka.
Masyarakat berhak dan di perbolehkan serta wajib tahu terkait data para penerima bantuan khususnya bantuan dampak dari adanya pandemi covid 19, sehingga kepenasaran warga ini tersalurkan dengan adanya penyampaian aspirasi seperti saat ini.
“Kami mengapresiasi kedatangan masyarakat ke kantor desa, karena tujuannya memang baik yakni meminta ketransparanan pihak desa terkait para penerima bantuan khususnya penerima BLT DD,” ujar Camat Maman.
Kedepannya, kata Camat Maman, pihak pemdes bersama unsur terkait mendata ulang. Andai diketemukan ada yang double menerima bantuan, maka secepatnya ditarik dan dialihkan kepada warga lain yang berhak menerimanya.
Sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi kecemburuan sosial di mata masyarakat akibat salah data penerima. (Munadi).















































































































Discussion about this post