KOTA CIREBON, (FC).- Dunia maya khususnya di Kota Cirebon gempar, dengan kasus yang menimpa puluhan siswi dari salah satu SMA Negeri favorit di Kota Cirebon.
Mereka menjadi korban manipulasi foto asusila berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI), yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Foto-foto hasil rekayasa itu kemudian diperjualbelikan melalui aplikasi Telegram.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Fajar Cirebon, ketiga pelaku bukanlah orang asing bagi para korban. Mereka disebut berasal dari dua sekolah favorit lain di Cirebon.
Dengan memanfaatkan teknologi AI, para pelaku mengedit foto puluhan siswi hingga menjadi konten tidak senonoh.
Seorang sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyebut, bahwa hasil penjualan foto-foto tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan diduga untuk membeli akses permainan online.
“Uangnya buat judi online,” ungkap sumber tersebut.
Di Jual melalui Grup Telegram
Foto-foto hasil manipulasi itu dipasarkan oleh pelaku melalui Grup Telegram. Platform tersebut kerap digunakan karena dianggap lebih aman bagi pelaku untuk melakukan transaksi ilegal.
Kasus ini telah mendapat perhatian serius dari pihak sekolah. Meski begitu, beberapa korban dan keluarganya merasa penanganan yang ada saat ini masih belum memberikan kepuasan dan keadilan.
Isu Penahanan Korban Dinyatakan tidak Benar
Selain heboh soal modus operandi pelaku, sempat beredar kabar bahwa beberapa korban justru sempat ditahan pihak kepolisian.
Namun, hal ini langsung dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri, pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Tidak ada,” tegas AKP Fajri.
Nah, pada Hari Sabtu (23/8), tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus penyebaran foto hasil editan bermuatan asusila akhirnya dipertemukan langsung dengan para korban di Mapolres Cirebon Kota.
Sejak pagi, ketiga pelaku berinisial V, I, dan A datang bersama orangtuanya. Tak lama kemudian, para korban yang juga siswi SMA Negeri di Kota Cirebon turut hadir untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa para pelaku sebelumnya telah diamankan dari salah satu sekolah pada Jumat malam. Hingga kini, pemeriksaan masih berjalan di ruang Satreskrim.
“Kita kumpulkan pelaku dan orang tuanya untuk kepentingan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Saat ini ada lima unit ponsel yang sudah diamankan sebagai barang bukti,” ujar Fajri.
Dengan demikian, isu penahanan korban dinyatakan tidak benar. Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada pelaku penyebaran dan penjualan foto asusila tersebut.
Ada Pembiaran sehingga Kasus Ini Meledak
Sementara itu, Kuasa Hukum 5 korban kasus edit foto asusila Sharmila SH menyayangkan, adanya pembiaran dari pihak berwenang.
Dibeberkannya, persoalan ini sebenarnya terjadi pada Maret 2025. Kemudian makin membesar dan sempat dilaporkan oleh 2 orang korban pada Juni 2025 ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.
“Sudah lapor ke DP3APPKB, andaikan ketika itu cepat diselesaikan, mungkin tidak akan meledak sekarang ini,” kata Sharmila, Minggu, 24, Agustus 2025.
Sharmila menyebut, persoalan ini membesar karena ada pembiaran dan kelalaian. Bahkan, baru-baru ini terjadi dugaan persekusi terhadap salah satu pelaku pada Jumat malam, 22, Agustus 2025.
“Ada salah satu korban dan mantan pacarnya itu, lapor ke DP3APPKB di Bulan Juni, tetapi belum ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Diungkapkannya, pembiaran tersebut menyebabkan para korban kecewa. Ditambah jumlah mereka sampai puluhan orang. “Ada pembiaran sehingga kasus ini meledak dan para korban kecewa dengan penanganan persoalan ini,” tuturnya.
Dia menambahkan, terkait proses hukum yang sedang berjalan, sampai dengan saat ini, para korban belum membuat laporan di kepolisian.
Namun Sharmila mengaku bahwa proses pelaporan segera dilakukan, dan meminta kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan perangkat telepon pintar milik para pelaku. “Kepolisian harusnya mendalami dari handphone 3 orang ini. Sampai sejauh mana foto ini tersebar luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB, Suwarso Budi Winarno mengakui, memang sempat ada salah satu anak yang berkomunikasi terkait dengan persoalan ini.
Apalagi, anak yang dimaksud adalah anggota Forum Anak Cirebon yang merupakan organisasi binaan DP3APPKB.
Tetapi, penyampaian persoalan tersebut tidak spesifik dan bukan dalam konteks laporan, sehingga ketika itu DP3APPKB berusaha mendalami dan mencari momentum untuk menindaklanjuti.
“Yang bersangkutan juga tidak terlalu terbuka, dalam konteks memberikan informasi juga tidak spesifik. Kemudian konteks dalam penyampaian ketika itu, sebatas informasi bukan dalam bentuk laporan,” kata Budi.
Bahkan waktu itu, anak inisial R yang dimaksud, belum yakin untuk membuat laporan. Apalagi yang menjadi korban bukanlah R, tetapi temannya.
“R ini waktu itu juga mengaku belum yakin,” tuturnya.
Fungsi DP3AKB, kata Budi, memang tidak dalam konteks melapor, tetapi dalam bentuk pendampingan kepada korban baik secara psikologis dan edukasi.
“R ini hanya menyampaikan bahwa ada kejadian seperti ini, dan indikasi persoalan. Tetapi tidak menyebutkan spesifik korbannya siapa. Ditambah sosok yang menjadi korban juga tidak melaporkan,” ungkapnya.
Pihaknya memberikan edukasi dan menguatkan mereka untuk berani melapor dan kalau perlu didampingi. DP3AKB juga waktu itu mencari momen yang tepat untuk bisa menindaklanjuti. Apalagi ini menyangkut dengan permasalahan anak.
Kasus ini kembali membuka mata publik tentang bahaya penyalahgunaan Artificial Intelligence.
Jika digunakan secara salah, teknologi AI dapat menjadi senjata merugikan, khususnya bagi generasi muda yang aktif di dunia maya.
Para pakar keamanan digital pun mengingatkan, orang tua dan sekolah perlu memberikan edukasi ekstra mengenai etika penggunaan teknologi serta literasi digital.
Langkah pencegahan, termasuk pengawasan aktivitas online anak, menjadi sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (Agus)














































































































Discussion about this post