INDRAMAYU, (FC).- Calon Bupati Indramayu pasangan nomor urut 3 Daniel Muttaqien Syafiuddin (39) tidak mengikuti debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang diselenggarakan KPU. Daniel sempat dikabarkan akan mengikuti rangkaian Debat Publik Secara Virtual
Pantauan FC di lokasi, Calon Bupati Indramayu Nomor Urut 3 dalam pelaksanaan debat sempat terkonfirmasi mengikuti acara debat secara Virtual. Namun tidak berlangsung lama Daniel pun kemudian tidak mengikuti rangkaian Debat. Daniel hanya mengikuti depat saat closing statement dalam debat .
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Nurmalasari menyikapi ketidakikutsertaan salah satu paslon dalam debat.
Menurutnya, ketidakhadiran DMS di dalam PKPU Nomor 11 Tahun 2020 pasal 22 disebutkan apabila paslon tidak bisa menghadiri karena berhalangan atau sakit harus ada surat keterangan dari dokter.
Dewi menambahkan, arahan dari pihak KPU Jawa Barat, sudah dilakukan secara virtual untuk Cabup Nomor Urut 3 dan berdasarkan koordinasi dengan Bawaslu bahwa paslon memiliki hak yang sama. Sebagaimana PKPU Nomor 4 Tahun 2017 pihaknya memfasilitasi secara virtual.
“Kami hanya memfasilitasi satu segmen, karena ada kendala teknis maka diberikan pada segmen terakhir secara bersamaan dengan paslon lainnya,” terangnya.
Sementara itu, terkonfirmasinya positif Calon Bupati Indramayu Nomor Urut 3, Calon Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menghimbau kepada relawan dan simpatisan agar terus bergerak sesuai masing masing sektor untuk menenangkan Paslon nomor urut 3 dalam pilkada Indramayu yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak merasa resah dan menyikapi secara berlebihan, saya mohon doanya kepada masyarakat Indramayu atas kesembuhan mas Daniel,” ujarnya.