Selanjutnya, satu tersangka berinisal RZ melakukan aksi perampokan di daerah Talun, namun aksinya bisa di gagalkan pemilik rumah.
“Dengan membawa golok pelaku berencana mengambil uang untuk membeli sepeda motor. Selain itu, tersangka juga sempat melukai korbannya saat berada di dalam rumah,” tambahnya.
Kasus lainnya, lanjut Kapolresta, yang berhasil diungkap yakni perbuatan cabul dengan tersangka berinisial FF. Modus tersangka membujuk korbannya yang masih dibawah umur dengan mengatakan cinta dan akan bertangung jawab.
“Kemudian korban di paksa melayani tersangka dirumah di daerah Sindang Laut, kejadian tersebut akhirnya terungkap kemudian korban melaporkan ke kami,” ungkapnya.














































































































Discussion about this post