MAJALENGKA,(FC), – Perdebatan soal sistem pemilu proposional terbuka dan proposional tertutup masih terus berlanjut. Hal ini menanggapi isu yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan arahan kepada Mahkamah Konstitusi agar pemilu diputuskan dengan sistem profesional tertutup.
Sebelumnya isu ini pertama kali disampaikan oleh wakil ketua umum (Waketum) Partai Demokrat.
Menangapi hal ini Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengatakan, sat ini di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) ada dua pihak yang meminta agar pemilu yang akan datang menganut sistim proporsional tertutup dan proporsional terbuka.
“Dari partai PKB sendiri tentu kita menginginkan tetap proposional terbuka seperti ini, karena dengan itu kita akan memunculkan kembali potensi-potensi yang lebih banyak,” kata KH Maman Imanulhaq saat ditemui wartawan di rumahnya , seusai menjalani Coklit daftar pemilih, Senin (20/2).
Dikatakan Kyai Maman, sistem proposional tertutup, kewenangan penetapan Caleg terpilih haknya ada di partai.
Dari itu PKB tetap berharap agar pemilu tahun 2024 ini tetap menggunakan sistim proposional terbuka.
“Kita semua tahu dan memahami yang mengusulkan proporsional tertutup itu tujuannya untuk meminimalisir persaingan tidak sehat terutama budget,” ucapnya.
Ia menjelaskan yang namanya biaya politik (cost) itu memang terlalu besar.
“Tapi menurut saya cost politik masih tetap bisa dirasionalisasikan dengan munculnya tokoh-tokoh yang agak sulit muncul kalau di proposional tertutup,”pungkasnya. (Munadi)













































































































Discussion about this post