KOTA CIREBON, (FC).- Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon kedatangan ratusan masyarakat, sejak Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta turun.
Sebagian besar yang datang adalah untuk mempertanyakan mengenai syarat bantuan dan teknis pencairan.
Kepala DPKUKM Kota Cirebon Maharani Dewi menyampaikan, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT, cukup datang ke kantor kelurahan setempat. Pihak kelurahan akan memberikan formulir yang wajib diisi oleh masyarakat.
“Sejak bulan lalu banyak yang datang ke kantor, padahal Kami sudah minta pihak kelurahan yang mendata, termasuk Surat Keterangan Usaha (SKU),” katanya melalui via telepon, Sabtu (24/10).
Bedasarkan data di DPKUKM, pada tahap 1 terdapat 9.750 penerima dari total keseluruhan 10.759 pelaku UMKM atau orang yang mendaftar.
Lalu, pada data terakhir yang masuk di tahap kedua terdapat 4.589 calon penerima. Untuk data yang masuk sendiri akan diserahkan kepada Kementerian UKM untuk di verifikasi ulang.
Adapun penyerahan akan disalurkan langsung oleh kementerian melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Kami hanya mendata, yang menyalurkan langsung dari kementerian. Uang juga langsung ke masuk ke rekening masing-masing penerima,” kata Maharani pada FC.
Adapun syarat, lanjut Maharani, untuk penerima bantuan, berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki usaha baik kecil dan menengah. Ia meyakini tidak ada masyarakat yang tidak memiliki usaha.
Namun, guna mendapatkan bantuan, perlu sebuah syarat yang salah satu syaratnya tersebut adalah wajib mengirimkan foto usaha yang dimilikinya.
“Biasanya usahanya sudah bangkrut tapi memang benar memiliki usaha,” tambah Maharani.
Sementara itu, untuk pencairannya diperkirakan sampai dengan akhir tahun karena proses pendataan baru akan ditutup pada 20 November mendatang.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera mendatangi kelurahan.
“Terkait masalah bantuan, bukan datangi kedinasan. Tapi, bisa langsung ke kelurahan saja dan tanyakan pada pihak kelurahannya yang mengurus hal tersebut,” pungkasnya. (Sarrah/Job/FC)










































































































Discussion about this post