KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon yang sedang berada dalam perantauan atau di luar Kabupaten Cirebon untuk menunda agar tidak pulang kampung ke halamannya terlebih dahulu. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan.
Menurutnya ketika masyarakat tetap memaksakan diri untuk mudik atau pulang ke kampung halamannya ini adalah tugas daripada Kepala Desa untuk mendata warga atau masyarakatnya yang baru tiba di kampung halamannya.
“Sudah ada SOP, Kepala Desa, RT RW harus melaporkan datanya ketika ada warganya yang mudik, nanti akan menjadi bahan penyikapan Kabupaten Cirebon untuk pencegahan. Namun berharap pada posisi saat ini yang paling kita tuntut adalah kesadaran orang per orangnya ya, karena pemerintah sampai saat ini belum saklek, tapi meminta kesadarannya, tentang potensi bahaya ketika itu dilakukan,” kata Iwan Ridwan Hardiawan, Senin (30/3).
Karena, menurut Iwan, ketika ada orang mudik, yang bersangkutan (pemudik,-red) secara otomatis menjadi orang dalam pemantauan, apalagi datangnya dari daerah episentrum.
“Prosedurnya jelas, konsekuensinya yang baru datang itu harus melakukan isolasi diri. Dan tidak mungkin pemerintah melakukannya. Karena sebanyak itu, rumah sakit mana akan dapat menampungnya. Artinya dia (ODP,-red) harus mengisolasi diri di rumah masing-masing,” ungkap Iwan.
Iwan melanjutkan, berdasarkan informasi yang masuk kepadanya, sudah ada beberapa wilayah yang menyampaikan kepadanya bahwa sudah ada yang datang ke kampung halamannya, karena kebanyakan (pemudik, red) sudah banyak yang mengetahu bahwa DKI Jakarta akan lockdown.














































































































Discussion about this post