MAJALENGKA,(FC).- Wacana Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil untuk memberikan sanksi terhadap warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum, mendapat respon berbeda dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Majalengka ini, pemberian sanksi berupa pembayaran denda dan kerja sosial itu harus mempertimbangkan beberapa hal lain.
Termasuk, harus melalui kajian yang komprehensif, sehingga tidak menuai pro dan kontra di masyarakat.
“Memang disatu pihak ini untuk kepentingan disiplin dan sangat bagus diberlakukan. Namun ketika sanksi ini diberikan kepada warga tak mampu dan harus membayar denda penggantinya seperti apa,” ujar Karna Sobahi saat dimintai keterangannya, Selasa (21/7).
Karna menjelaskan, kegiatan sosialisasi, pemberian masker secara masif dan penunjang lainnya dalam pencegahan wabah Covid-19 dinilai lebih penting.
Sehingga, masyarakat dapat memahami jika memang penerapan sanksi denda benar diberlakukan. “Sosialisasi dan pemberiaan masker kepada warga, untuk saat ini jauh lebih penting, ketimbang sanksi hukuman tersebut,” ucapnya.











































































































Discussion about this post