Terpisah, Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi mengatakan bahwa yang menjadi kunci penting saat ini ialah pengawasan di masyarakat, bukan sanksi yang akan memberatkan masyarakat.
Pasalnya, meski peraturan itu diterapkan, dinilai tidak akan optimal jika pengawasannya masih lemah.
“Pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak,” jelas Edy.
Dia menilai, sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus diupayakan. Sehingga, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat yang perlu terus ditingkatkan,” katanya. (Munadi).












































































































Discussion about this post