INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengamankan pelaku penyerangan terhadap karyawan minimarket di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kapolsek Terisi AKP Joni membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial KA (39) merupakan warga setempat.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” kata Joni saat dikonfirmasi, Selasa (4/11).
Dikatakan Joni, Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya, pelaku marah karena korban, Wintacim (20), karyawan minimarket, meminta agar pelaku tidak lagi meminjam motor miliknya.
KA tidak terima, lalu terjadi cekcok di sebuah konter depan minimarket. Pelaku sempat menjambak rambut korban, tetapi tangkisan korban membuat situasi makin panas.
“Cekcok tersebut sempat dipisah oleh kakak pelaku. Namun pelaku tetap berusaha menyerang korban lagi dengan cara memukul hingga mengenai mata sebelah kiri korban,” ujar Joni.
Ia menambahkan, kakak pelaku sempat melerai, tetapi KA justru mengancam korban dengan kata-kata, “mati sira (mati kamu).”
Tak lama kemudian, pelaku datang kembali ke minimarket membawa senjata sejenis golok dan langsung menyerang korban di area kasir.
“Penyerangan ini turut membuat rak toko area kasir jatuh dan mengenai korban serta seorang kasir rekannya, serta membuat barang jualan ikut rusak berserakan,” kata Joni.
Akibat kejadian itu, minimarket mengalami kerugian hingga sekitar Rp 48.616.574. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 406 dan atau Pasal 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.“ Pelaku kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Agus Sugianto)















































































































Discussion about this post