KOTA CIREBON, (FC).- PD Pembangunan Kota Cirebon belum lama ini telah menertibkan aset negara di wilayah Dukuh Semar. Aset tersebut semula berupa bangunan eks Akademi Maritim Cirebon dan rumah susun. Melalui beberapa proses dan tahapan akhirnya PD Pembangunan Kota Cirebon berhasil mengembalikan aset dengan total luas area 1,4 hektar kepada negara.
Direktur Utama PD Pembangunan Kota Cirebon Pandji Amiarsa mengatakan, aset berupa tanah dan bangunan eks Akademi Maritim Cirebon di sekitar Dukuh Semar kini telah dikosongkan dan sepenuhnya milik negara.
“Belum lama ini kami melakukan penertiban aset salah satunya di Dukuh Semar yang semula bekas Akademi Maritim Cirebon dan rumah susun itu seluas 1,4 hektar sudah dikosongkan sepenuhnya,” katanya, Senin (30/9).
Ia melanjutkan, setelah berhasil dikosongkan aset tersebut selanjutnya akan digunakan atau dimanfaatkan dengan baik tentunya dengan menggandeng pihak lainnya.
“Berikutnya sudah tentu kami tidak ingin terlalu berlama-lama tidak termanfaatkan. Karena itu, kami sedang mempersiapkan untuk bisa membuka kemitraan usaha yang bisa meningkatkan daya guna aset tersebut,” ujarnya.
Bentuk kemitraan bisa berbagai bentuk tergantung bagaimana kajian bisnis yang sesuai di wilayah tersebut.
“Bentuknya seperti apa nanti kita informasikan setelah mitra-mitra masuk dengan segala kajian kelayakan bisnis yang ditawarkan. Kalau kemitraan itu cocok bisa berbentuk sport center, bisa juga hotel atau lainnya yang sudah tentu nanti didahului dengan kajian mana yang paling memungkinkan,” tuturnya. (Frans)














































































































Discussion about this post