INDRAMAYU, (FC).- Pasca Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, kediaman Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim yang terletak di Desa Karangampel Kidul RT 09 RW 04 Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu sepi.
Rumah Pribadi tersebut dekat dengan pasar tradisional di Karangampel ini menjadi tempat tinggal Rozak dan keluarga saat berada di kampung halaman
Anggota DPRD Jabar Daerah Pemilih Indramayu Cirebon tersebut ditetapkan tersangka terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019 atas pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Bupati Indramayu Supendi.
Rozaq diduga menerima uang senilai Rp 8.582.500.000 karena telah membantu pihak swasta bernama Carsa AS untuk memperoleh proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, penjaga rumah anggota DPRD Jawa barat, Abdul Rozaq Muslim, Herman saat dimintai keterangan FC pihaknya tidak mengetahui persis kabar penangkapan anggota DPRD Jabar tersebut.
“Bapak sekarang lagi kerja belum pulang,” ungkapnya saat ditanya perihal operasi tangkap tangan Anggota DPRD Jabar dari fraksi Golkar.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Indramayu, Supendi, dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan di Kabupaten Indramayu.
Selain bupati, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adaalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempi T dan pihak swasta, Carsa.
Supendi diduga sering meminta sejumlah uang kepada Carsa selaku rekan penggarap proyek.
Supendi bahkan diduga sudah mulai meminta uang kepada Carsa sejak Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta.Wempy Triyono dan Omarsyah pun beberapa kali menerima uang dari Carsa.
Carsa selaku pihak swasta diduga memberikan suap kepada para pejabat Indramayu tersebut dalam tujuh proyek pengerjaan jalan yang didapatkannya. Nilai proyek tersebut sekitar Rp 15 miliar.
Adapun ketujuh proyek jalan itu sebagaimana yang dirilis KPK adalah jalan Rancajawad, Gadel, Rancasari, Pule, Lemah Ayu, Bondan-Kedungdongkal, dan Sukra Wetan-Cilandak. (Agus)