Terpisah, seorang pelaku seni di wilayah Kecamatan Ligung menyambut keputusan pemerintah yang mulai membolehkan pentas seni budaya mulai 27 juni mendatang.
Keputusan pemerintah ini membawa angin segar bagi para pelaku seni, yang memang menggantungkan lahan rejekinya dari pentas seni.
Selama pandemi covid 19 ini hampir semua sektor terkena imbasya, begitu pula para pelaku seni.
“Selama masa pandemi berlangsung, puluhan pentas seni dibatalkan karena pemberlakuan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran covid 19. Kini pemerintah sudah mulai memperbolehkan seni dan budaya pentas, dengan catatan semua elemen masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kusnadi pemilik salah satu organ di wilayah Kecamatan Ligung.(Munadi)












































































































Discussion about this post