Keputusan itu telah disahkan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan usaha jasa pariwisata, aktivitas ekonomi kreatif dan pertunjukan seni budaya dalam jelang penerapan AKB, Senin (22/6).
Meski sudah ada kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha pariwisata, hotel, kuliner dan seni budaya, namun Bupati tetap mengimbau agar sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi para pengunjung dari luar daerah.
“Harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, menyemprotkan disinfektan setiap empat jam sekali, menyiapkan tempat cuci tangan pas masuk, cek suhu tubuh dan lain-lainnya,” ujar Karna.
Selain itu, menurut Bupati Majalengka, untuk sektor pariwisata dalam pelaksanaannya nanti akan juga melibatkan unsur TNI-Polri. Petugas akan mensosialisasikan dan menegur secara humanis kepada para wisatawan yang membandel.
“Seperti tidak menggunakan masker pada saat mengunjungi obyek wisata tersebut,” ucapnya.












































































































Discussion about this post